Peringkat paspor Hong Kong DAK Tiongkok relatif terhadap paspor global lainnya dihitung dengan menjumlahkan jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor Hong Kong DAK Tiongkok masuk tanpa visa (yaitu negara bebas visa) dan negara yang mengizinkan pemegang paspor Hong Kong DAK Tiongkok masuk dengan memperoleh visa saat kedatangan (yaitu negara-negara visa-on-arrival) atau otorisasi perjalanan elektronik (eTA).
Saat ini total ada 133 negara bebas visa paspor Hong Kong DAK Tiongkok, 33 jenis visa-on-arrival dan 5 dengan eTA. Alhasil, paspor Indonesia menempati peringkat 19 dunia.
Terpisah dari negara-negara yang bebas visa dan visa-on-arrival, masih ada 44 negara lainnya yang harus memerlukan visa fisik untuk dapat masuk ke negara tersebut.