Peringkat paspor Kepulauan Marshall relatif terhadap paspor global lainnya dihitung dengan menjumlahkan jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor Kepulauan Marshall masuk tanpa visa (yaitu negara bebas visa) dan negara yang mengizinkan pemegang paspor Kepulauan Marshall masuk dengan memperoleh visa saat kedatangan (yaitu negara-negara visa-on-arrival) atau otorisasi perjalanan elektronik (eTA).
Saat ini total ada 90 negara bebas visa paspor Kepulauan Marshall, 34 jenis visa-on-arrival dan 4 dengan eTA. Alhasil, paspor Indonesia menempati peringkat 45 dunia.
Terpisah dari negara-negara yang bebas visa dan visa-on-arrival, masih ada 75 negara lainnya yang harus memerlukan visa fisik untuk dapat masuk ke negara tersebut.