Peringkat paspor Saint Kitts dan Nevis relatif terhadap paspor global lainnya dihitung dengan menjumlahkan jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor Saint Kitts dan Nevis masuk tanpa visa (yaitu negara bebas visa) dan negara yang mengizinkan pemegang paspor Saint Kitts dan Nevis masuk dengan memperoleh visa saat kedatangan (yaitu negara-negara visa-on-arrival) atau otorisasi perjalanan elektronik (eTA).
Saat ini total ada 123 negara bebas visa paspor Saint Kitts dan Nevis, 29 jenis visa-on-arrival dan 3 dengan eTA. Alhasil, paspor Indonesia menempati peringkat 26 dunia.
Terpisah dari negara-negara yang bebas visa dan visa-on-arrival, masih ada 53 negara lainnya yang harus memerlukan visa fisik untuk dapat masuk ke negara tersebut.