Peringkat paspor Islandia relatif terhadap paspor global lainnya dihitung dengan menjumlahkan jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor Islandia masuk tanpa visa (yaitu negara bebas visa) dan negara yang mengizinkan pemegang paspor Islandia masuk dengan memperoleh visa saat kedatangan (yaitu negara-negara visa-on-arrival) atau otorisasi perjalanan elektronik (eTA).
Saat ini total ada 133 negara bebas visa paspor Islandia, 35 jenis visa-on-arrival dan 11 dengan eTA. Alhasil, paspor Indonesia menempati peringkat 12 dunia.
Terpisah dari negara-negara yang bebas visa dan visa-on-arrival, masih ada 34 negara lainnya yang harus memerlukan visa fisik untuk dapat masuk ke negara tersebut.