Peringkat paspor Selandia Baru relatif terhadap paspor global lainnya dihitung dengan menjumlahkan jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor Selandia Baru masuk tanpa visa (yaitu negara bebas visa) dan negara yang mengizinkan pemegang paspor Selandia Baru masuk dengan memperoleh visa saat kedatangan (yaitu negara-negara visa-on-arrival) atau otorisasi perjalanan elektronik (eTA).
Saat ini total ada 139 negara bebas visa paspor Selandia Baru, 42 jenis visa-on-arrival dan 8 dengan eTA. Alhasil, paspor Indonesia menempati peringkat 5 dunia.
Terpisah dari negara-negara yang bebas visa dan visa-on-arrival, masih ada 27 negara lainnya yang harus memerlukan visa fisik untuk dapat masuk ke negara tersebut.