Peringkat paspor Makau relatif terhadap paspor global lainnya dihitung dengan menjumlahkan jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor Makau masuk tanpa visa (yaitu negara bebas visa) dan negara yang mengizinkan pemegang paspor Makau masuk dengan memperoleh visa saat kedatangan (yaitu negara-negara visa-on-arrival) atau otorisasi perjalanan elektronik (eTA).
Saat ini total ada 108 negara bebas visa paspor Makau, 31 jenis visa-on-arrival dan 4 dengan eTA. Alhasil, paspor Indonesia menempati peringkat 33 dunia.
Terpisah dari negara-negara yang bebas visa dan visa-on-arrival, masih ada 63 negara lainnya yang harus memerlukan visa fisik untuk dapat masuk ke negara tersebut.