Peringkat paspor Irak relatif terhadap paspor global lainnya dihitung dengan menjumlahkan jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor Irak masuk tanpa visa (yaitu negara bebas visa) dan negara yang mengizinkan pemegang paspor Irak masuk dengan memperoleh visa saat kedatangan (yaitu negara-negara visa-on-arrival) atau otorisasi perjalanan elektronik (eTA).
Saat ini total ada 9 negara bebas visa paspor Irak, 20 jenis visa-on-arrival dan 2 dengan eTA. Alhasil, paspor Indonesia menempati peringkat 107 dunia.
Terpisah dari negara-negara yang bebas visa dan visa-on-arrival, masih ada 167 negara lainnya yang harus memerlukan visa fisik untuk dapat masuk ke negara tersebut.