Peringkat paspor Nauru relatif terhadap paspor global lainnya dihitung dengan menjumlahkan jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor Nauru masuk tanpa visa (yaitu negara bebas visa) dan negara yang mengizinkan pemegang paspor Nauru masuk dengan memperoleh visa saat kedatangan (yaitu negara-negara visa-on-arrival) atau otorisasi perjalanan elektronik (eTA).
Saat ini total ada 58 negara bebas visa paspor Nauru, 31 jenis visa-on-arrival dan 2 dengan eTA. Alhasil, paspor Indonesia menempati peringkat 60 dunia.
Terpisah dari negara-negara yang bebas visa dan visa-on-arrival, masih ada 112 negara lainnya yang harus memerlukan visa fisik untuk dapat masuk ke negara tersebut.