Peringkat paspor Turki relatif terhadap paspor global lainnya dihitung dengan menjumlahkan jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor Turki masuk tanpa visa (yaitu negara bebas visa) dan negara yang mengizinkan pemegang paspor Turki masuk dengan memperoleh visa saat kedatangan (yaitu negara-negara visa-on-arrival) atau otorisasi perjalanan elektronik (eTA).
Saat ini total ada 74 negara bebas visa paspor Turki, 39 jenis visa-on-arrival dan 5 dengan eTA. Alhasil, paspor Indonesia menempati peringkat 53 dunia.
Terpisah dari negara-negara yang bebas visa dan visa-on-arrival, masih ada 98 negara lainnya yang harus memerlukan visa fisik untuk dapat masuk ke negara tersebut.