Peringkat paspor Indonesia relatif terhadap paspor global lainnya dihitung dengan menjumlahkan jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor Indonesia masuk tanpa visa (yaitu negara bebas visa) dan negara yang mengizinkan pemegang paspor Indonesia masuk dengan memperoleh visa saat kedatangan (yaitu negara-negara visa-on-arrival) atau otorisasi perjalanan elektronik (eTA).
Saat ini total ada 47 negara bebas visa paspor Indonesia, 29 jenis visa-on-arrival dan 2 dengan eTA. Alhasil, paspor Indonesia menempati peringkat 68 dunia.
Terpisah dari negara-negara yang bebas visa dan visa-on-arrival, masih ada 128 negara lainnya yang harus memerlukan visa fisik untuk dapat masuk ke negara tersebut.