Peringkat paspor Saint Vincent dan Grenadine relatif terhadap paspor global lainnya dihitung dengan menjumlahkan jumlah negara yang mengizinkan pemegang paspor Saint Vincent dan Grenadine masuk tanpa visa (yaitu negara bebas visa) dan negara yang mengizinkan pemegang paspor Saint Vincent dan Grenadine masuk dengan memperoleh visa saat kedatangan (yaitu negara-negara visa-on-arrival) atau otorisasi perjalanan elektronik (eTA).
Saat ini total ada 123 negara bebas visa paspor Saint Vincent dan Grenadine, 31 jenis visa-on-arrival dan 2 dengan eTA. Alhasil, paspor Indonesia menempati peringkat 25 dunia.
Terpisah dari negara-negara yang bebas visa dan visa-on-arrival, masih ada 53 negara lainnya yang harus memerlukan visa fisik untuk dapat masuk ke negara tersebut.